Kejaksaan Negeri Nunukan Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) terhadap perkara tindak
![]()
