Parlemen

DPRD Nunukan Fasilitasi Inspektorat Sosialisasikan Pemberantasan Korupsi

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memfasilitasi sosialisasi Inspektorat terkait pemberantasan Korupsi di Kabupaten Nunukan. Hal ini merupakan bentuk dukungan anggota legislatif sebagai institusi dalam mengawasi pelaksanaan APBD di Kabupaten Nunukan

Sosialisasi tersebut dilaksanakan, Senin (13/11/2023) di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa.

Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa menjelaskan, Penyuluhan ini sangat penting agar kita mendapatkan informasi tentang pentingnya pencegahan terhadap penyelenggara pemerintah.

“Yang lebih efektif, efisien yang dipertanggung jawabkan oleh semua penyelenggara pemerintah, termasuk pemerintah desa,” kata Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.

Berita Terkait  DPRD Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Sebatik, Ramsah Desak Pembangunan Jalan Jadi Prioritas 2026

Dikesempatan yang sama, Auditor dan Penyuluh Anti Korupsi, Puput Laksono mengatakan, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) dan harus diberantas.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan,” Ujarnya

Lanjut Puput, Namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.” kata Puput Laksono.

Karena itu SDM dan Integritas Pemerintah dan Masyarakat menjadi sesuatu yang utama dalam rangka mendukung sekaligus memberantas korupsi di Indonesian khususnya di Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait  Ramsah Kembali ke Sebatik, Pastikan Aspirasi Warga Tak Sekadar Janji

Terkait pemberantasan korupsi, DPRD Nunukan juga berperan dalam pengawasan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Artinya, DPRD Nunukan dan Inspektorat memiliki tupoksi yang sama dalam pengawasan dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi

Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi mendukung sosialisasi tersebut dan kegiatan ini bukan hanya di DPRD Nunukan, namun juga dilaksanakan di sejumlah OPD Kabupaten Nunukan.

Karena itu Effendi berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan harapannya agar dapat memberikan pencerahan dan kesadaran bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Nunukan. (ADV)

Sumber : Pubdokdprdnnk.

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *