Jajaran Lapas Ende Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Secara Virtual
MITRAPERBATASAN.COM/ENDE – Dalam rangka penegakan hukuman disiplin guna menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, Jajaran Lapas Kelas IIB Ende mengikuti kegiatan sosialisasi dan internalisasi pembinaan disiplin Pegawai sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kemenkumham, Rabu (03/07/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal dan diikuti oleh seluruh Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT baik secara langsung maupun virtual.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam sambutannya Marciana menyampaikan bahwa setiap PNS Kemenkumham harus memiliki pedoman dalam bertindak dan bersikap dalam pelaksanaan tugas dengan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, norma dan kode etik yang berlaku.
“Sebagai seorang PNS wajib menjaga segala ucapan, tulisan dan perbuatan agar tidak sampai melanggar ketentuan disiplin PNS,” ujar Kakanwil Marciana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai pembinaan disiplin pegawai yang disampaikan secara bergantian oleh Tim dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang terdiri dari analisis SDM aparatur ahli muda, Muhamad Ikwan, Pengelola Data Kepegawaian, Revdentisdo Silitonga, Analis Hukum Madya, Tarsan Simanihuruk, serta Pengelolaan Keuangan APBN Muda, Abadi Kosasih.
Kalapas Ende, Taufiq Hidayat bersama Kaur Kepegawaian Lapas Ende, Vincenti Martinho Pinto yang juga mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di aula Kanwil Kemenkumham NTT mengatakan semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi setiap jajaran agar dapat bekerja dengan penuh integritas dan disiplin supaya terhindar dari hukuman disiplin yang ada. (humas/ak)
![]()
