Kalimantan UtaraKriminalNunukan

Bayi Ditemukan Meninggal Dalam Tas di Pinggir Jalan Sebatik Timur, Jajaran Polres Nunukan Amankan Seorang Perempuan

NUNUKAN – Warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman RT 004, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang berada di dalam sebuah tas berwarna hitam, Minggu (23/8/2026).

Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga yang melintas di lokasi sekitar pukul 17.20 WITA berhenti di pinggir jalan. Saat itu, warga tersebut melihat sebuah tas kantong berwarna hitam yang dikerumuni lalat.

Karena merasa penasaran, warga kemudian memeriksa tas tersebut dan mendapati adanya jasad bayi di dalamnya. Warga selanjutnya meminta bantuan masyarakat sekitar untuk memastikan temuan tersebut.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang perempuan berinisial N (21), warga Kecamatan Sebatik Timur, yang diduga berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut.

Berita Terkait  RPKD Jadi _Blue Print_ Penanggulangan Kemiskinan di Kaltara

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, N diduga melahirkan seorang bayi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di kamar mandi rumahnya. Proses persalinan tersebut disebut dilakukan seorang diri tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain.

Usai melahirkan, N sempat menggendong dan membungkus bayi menggunakan kain daster sebelum membawanya ke kamar. Bayi kemudian dibaringkan di atas kasur.

Sekitar beberapa menit kemudian, bayi tersebut menangis dan sempat disusui oleh N. Setelah itu, bayi tertidur dan N berada di sampingnya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, N mengaku sekitar pukul 18.00 WITA mendapati bayi tersebut sudah tidak bernapas. Dalam kondisi panik, N kemudian memasukkan bayi ke dalam sebuah tas dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju wilayah Desa Padaidi.

Tas yang berisi bayi tersebut kemudian diletakkan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman RT 004, Desa Padaidi. Setelah itu, N meninggalkan lokasi.

Berita Terkait  Dengarkan Curhatan Masyarakat , Polda Kaltara Adakan Jumat Curhat

N baru mengetahui jasad bayi tersebut ditemukan warga setelah melihat unggahan status WhatsApp seorang temannya pada Minggu sekitar pukul 18.00 WITA. Unggahan tersebut menyebutkan adanya penemuan jasad bayi perempuan di pinggir jalan.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang pria berinisial A yang mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan N.

Saksi A menerangkan bahwa dirinya pernah berhubungan badan dengan N dan mengetahui kehamilan N sejak sekitar Maret 2026. Menurut keterangannya, dirinya sempat menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, namun hubungan tersebut tidak berlanjut.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kondisi bayi sebelum dimasukkan ke dalam tas serta penyebab pasti kematian bayi tersebut. Kepastian mengenai penyebab kematian diharapkan diperoleh melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti, antara lain pakaian daster berwarna hitam, sepeda motor X-Ride beserta kuncinya, kresek bening, tablet Redmi, pakaian dalam, celana pendek, serta sebuah goodie bag berwarna hitam.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan barang bukti yang diamankan. Status hukum serta penerapan pasal terhadap pihak yang diduga terlibat akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *