Parlemen

Sebatik dan Krayan Diminta Jadi Perhatian Khusus dalam Penentuan Kuota BBM

NUNUKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan meminta kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sebatik dan Krayan mendapat perhatian khusus dari BPH Migas.
Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki karakteristik berbeda karena berada di kawasan perbatasan langsung dengan Malaysia.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, H. Andi Yakub, S.Kep., Ns., mengatakan kondisi perbatasan perlu diperhitungkan dalam penyusunan data kebutuhan BBM. Menurutnya, adanya peredaran BBM Malaysia secara ilegal berpotensi membuat sebagian kebutuhan masyarakat tidak tercatat dalam data konsumsi BBM Indonesia.

“Selama sebagian kebutuhan masyarakat dipenuhi dari BBM Malaysia yang beredar secara ilegal, kebutuhan tersebut tentu tidak terbaca dalam historical lifting BBM Indonesia,” jelasnya.

Berita Terkait  Rapat Paripurna ke 4 Lima Fraksi DPRD Nunukan Tanggapi Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024

Karena itu, Andi Yakub mendorong pemerintah daerah melakukan pembaruan data konsumen BBM. Data tersebut mencakup nelayan, armada perikanan, pembudidaya rumput laut, petani, usaha mikro, angkutan serta konsumen lainnya.
Data konsumen tersebut, lanjut dia, perlu disandingkan dengan surat rekomendasi dan realisasi penyaluran BBM.

“Kita jangan hanya datang meminta tambahan kuota, data konsumen harus kita rapikan, kebutuhan sektornya harus kita hitung, dan realisasi penyalurannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Nunukan juga meminta evaluasi dilakukan dari tingkat kuota hingga konsumen. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah persoalan BBM disebabkan keterbatasan kuota, distribusi, ketidaktepatan alokasi maupun kemungkinan kebocoran.
Menurut Andi Yakub, penambahan kuota harus mengikuti hasil pembaruan data dan evaluasi distribusi. BPH Migas bersama pemerintah daerah diharapkan menggunakan data lapangan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan BBM Nunukan.

Berita Terkait  11 Rekomendasi DPRD Nunukan Terhadap LKPJ Bupati 2024

“Kebijakan yang tepat harus dimulai dari data yang tepat. Untuk Nunukan, data itu harus mampu membaca realitas perbatasan,” pungkasnya. (adv/*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *