Parlemen

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Siap Tampung Aspirasi

NUNUKAN – Selain menyoroti persoalan buruh, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Kabupaten Nunukan juga mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan rumput laut.
Dalam aksi di Gedung DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026), AMM menilai belum adanya perda membuat pengelolaan rumput laut di wilayah tersebut menjadi tidak tertata.

Salah satu orator, Andi, menyebut kondisi ini berdampak langsung pada para petani rumput laut, termasuk risiko penangkapan oleh aparat Malaysia karena melewati batas wilayah.

“Zonasi yang tidak jelas membuat petani sering dirugikan. Bahkan ada yang ditangkap karena masuk ke perairan negara lain,” ungkapnya.
Selain itu, AMM juga menyoroti peran tengkulak yang dinilai masih mendominasi pasar dan memainkan harga, sehingga merugikan petani.

Berita Terkait  Pemotongan Tumpeng di Ruang Rapat DPRD di Tandai Puncak HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan

“Tengkulak masih leluasa menentukan harga. Ini menyebabkan usaha rumput laut tidak stabil, padahal komoditas ini menjadi penopang ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dikelola dengan baik melalui regulasi yang jelas, sektor rumput laut berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami merasa terhormat menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluh kesah. Aspirasi ini akan menjadi perhatian kami,” singkatnya. (*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *