Parlemen

DPRD Nunukan Minta Pemerintah Sinkronkan Program Jalan Krayan

NUNUKAN – Penyelesaian pembangunan jalan di Krayan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar penanganan infrastruktur di wilayah perbatasan tersebut berjalan efektif. DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat menyelaraskan program sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, mengatakan pembangunan jalan di Krayan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas infrastruktur daerah. Menurutnya, pekerjaan yang sudah dilaksanakan perlu diteruskan supaya kerusakan berulang tidak mengakibatkan pemborosan anggaran.

Ryan mencontohkan penanganan ruas jalan di Krayan Selatan yang sempat terputus dan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp900 juta dari APBD Nunukan. Ia meminta pemerintah memastikan adanya kelanjutan pembangunan sehingga ruas jalan tersebut tidak kembali mengalami kerusakan, terutama ketika curah hujan meningkat.

Berita Terkait  DPRD Usul Bentuk Satgas Pengawas BBM Subsidi Dan Gas LPG 3 Kg di Nunukan

Bagi masyarakat Krayan, jalan bukan sekadar sarana penghubung antardaerah, melainkan juga penentu kelancaran aktivitas sehari-hari. Kondisi jalan yang buruk dapat meningkatkan ongkos angkutan, memperlambat pengiriman bahan pokok, serta menyulitkan warga mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.

Kendala serupa terjadi dalam pemasaran hasil pertanian. Ryan menyebut durian merah sebagai salah satu komoditas yang memiliki potensi nilai ekonomi. Namun, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal ketika hasil panen sulit dibawa menuju pasar akibat terbatasnya akses jalan.

Ia juga menyoroti warga yang harus melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dalam situasi tertentu, pasien bahkan perlu menempuh jarak hingga puluhan kilometer menuju fasilitas kesehatan karena akses transportasi yang belum memadai.

Berita Terkait  Wabup Hermanus Bacakan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ryan meminta Dinas PU Perkim dan organisasi perangkat daerah terkait menyusun perencanaan secara terkoordinasi serta melibatkan DPRD dalam penetapan ruas prioritas. Dengan demikian, penanganan jalan dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Ryan menegaskan bahwa masyarakat Krayan merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak memperoleh pelayanan dan pembangunan secara layak. Ia berharap komitmen lintas pemerintahan dapat memastikan pembangunan jalan berlangsung berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv/*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *