Komisi II DPRD Nunukan Soroti Minimnya Peralatan Damkar Sektor Nunukan Selatan
NUNUKAN – Kesiapan sarana pemadam kebakaran (Damkar) Sektor Nunukan Selatan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan. Sejumlah peralatan yang tersedia dinilai belum memadai untuk menunjang tugas petugas dalam menghadapi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Sorotan tersebut disampaikan setelah Komisi II DPRD Nunukan melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan operasional Damkar Sektor Nunukan Selatan, termasuk kondisi peralatan dan aspek keselamatan petugas.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengatakan keterbatasan fasilitas dapat memengaruhi kemampuan petugas ketika menangani situasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Menurutnya, kebutuhan peralatan Damkar tidak hanya berkaitan dengan proses pemadaman api, tetapi juga mendukung penyelamatan, evakuasi korban serta penanganan berbagai keadaan darurat.
“Keselamatan petugas dan masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap penanganan bencana. Karena itu, perlu pengadaan peralatan yang memadai,” kata Fajrul, Jumat (2/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Komisi II mencatat sejumlah kebutuhan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya tenda, Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), tiga unit chainsaw berukuran besar, selang pemadam berukuran 2,5 inci dan 1,5 inci berbahan rubber, serta mesin atau pompa portabel.
Selain peralatan pemadaman, petugas juga membutuhkan perlengkapan perlindungan ketika menghadapi kondisi tertentu di lapangan, seperti penanganan tawon, ular maupun satwa berbahaya lainnya.
Komisi II DPRD Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas Damkar Sektor Nunukan Selatan. Kelengkapan sarana dinilai penting agar petugas dapat bekerja secara maksimal sekaligus mendapatkan perlindungan yang lebih baik saat menjalankan tugas. (adv/*)
![]()
