Proses Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Berjalan Dengan Lancar di KPU Nunukan
NUNUKAN – Proses Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nunukan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, Senin (15/05/2023).
Delegasi di Terima Oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman S.P Beserta Jajaran Komisioner lainnya dan Sekertaris KPU Kabupaten Nunukan,Serta Kontribusi Dari Pihak BAWASLU Kabupaten Nunukan Dan Juga Jajarannya Yang Selalu Setia Hadir Mendampingi Setiap Kegiatan Guna Kelancaran Dan Transparansi di Berbagai Tahapan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Rahman S,P mengatakan, Proses Pengajuan Bakal Calon di Mulai Pada tanggal 1 Mei dan berakhir pada tanggal 14 Mei pukul 12.59 waktu setempat.
” Pada hari Minggu (14/05/2023) Tepatnya di Hari Final Beberapa Parpol Baru saja Mengajukan Bakal calonnya dan Dianggap Lolos Pengecekan Berkas Sehingga Bisa Mengikuti Proses Tahapan Berikutnya,” Ujarnya. (**)
![]()
