Kalimantan UtaraKriminalNunukan

Wanita Muda Bawa Sabu 1 Kilo Dari Malaysia di Gagalkan Tim Gabungan Lanal Nunukan, Bea Cukai dan Polres Nunukan

MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Dandenpomal lanal nunukan mewakili komandan lanal nunukan, didampingi perwira staf operasi lanal nunukan, perwakilan polres nunukan dan perwakilan bea cukai nunukan, melaksanakan press conference atas keberhasilan penindakan kegiatan ilegal di wilayah kerja lanal nunukan, Sabtu (02/11/2024).

Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah perairan indonesia di perbatasan ri – malaysia yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan tim second fleet quick response (sfqr) lanal nunukan, satgas tni al dan bea cukai nunukan. pada hari jumat kemarin, 01 november 2024, pukul 09.00 wita.

Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Handoyo, SH., M.SI., M.Tr.Opsla diwakili, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandempomal) Nunukan, Mayor Laut (PM) Prawanto mengatakan, Penggagalan diawali dengan sharing informasi dari tim b satgas beladau-24 m, polres dan bea cukai nunukan kepada tim gabungan yang terdiri dari tim second fleetquick response (sfqr) lanal nunukan, terkait akan adanya barang larangan berupa narkotika yang akan ke tarakan melaluai sebatik dari tawau malaysia. selanjutnya komandan lanal nunukan memerintahkan tim gabungan untuk melaksanakan penyekatan di wilayah posal sei pancang sebatik, terhadap speedboat atau kapal yang keluar atau masuk wilayah kabupaten nunukan khususnya wilayah sebatik.

Berita Terkait  Bupati Nunukan H.Irwan Sabri Sampaikan Visi Misinya Pada Rapat Paripurna

” Pada pukul 09.00 wita, di posal sei pancang, tim gabungan second fleet quick response (sfqr) lanal nunukan dan satgas tni al melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap speedboat penumpang bunyu expres tujuan tarakan, ” Kata Dandempomal Nunukan, Mayor Laut (PM) Prawanto

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan memeriksa salah satu barang bawaan penumpang. saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) buah paket yang diduga sabu, yang dikemas dalam plastik hitam. alhasil tersangka langsung ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan serta dibawa ke lanal nunukan untuk diperiksa lebih lanjut.

Berita Terkait  Polda Kaltara : Pilot Smart Air Ditemukan Selamat

” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah paket yang terbungkus dalam kemasan teh china warna hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1.022 gram. 1 (satu) buah paspor indonesia a.n inisial s binti i. 1 (satu) buah koper berwarna biru berisi pakaian, 1 (satu) buah handphone bermerk oppo, 1 (satu) buah handphone bermerk iphone, 1 (buah) charger handphone,” Jelasnya.

Tim gabungan melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga kuat sabu-sabu kristal menggunakan alat narkotes milik bea cukai nunukan dengan hasil confirmed methamphetamine.

Berita Terkait  Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku

” Pada hari ini juga, lanal nunukan akan menyerahkan terduga tersangka dan barang bukti narkoba tersebut kepada polres nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus narkotika untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. sekali lagi, hasil penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antar stake holder terkait,” Ucapnya.

Kasi Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Nunukan Arif Nopriansyah mengatakan, Barang bukti methamphetamine brutto 1.022 gram dari penindakan tersebut berhasil mencegah 5.110 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 10.731.000.000 (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah). (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *