KriminalNunukan

Pemkab Nunukan Terima Hibah Karpet dari KPPBC Nunukan, Diharapkan Membantu Masyarakat Kurang Mampu

NUNUKAN, Mitraperbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menerima bantuan sosial berupa hibah karpet dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan. Hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro, kepada Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, di sela-sela acara yang berlangsung pada Selasa (15/10/2025).

Danang Seno Bintoro menjelaskan bahwa hibah ini berupa 24 lembar karpet yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 11 juta. Karpet-karpet tersebut merupakan barang hasil tegahan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, Nomor: S-89/MK/KNL.1303/2025. Karpet tersebut selanjutnya akan disalurkan ke lembaga sosial dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait  Ribuan Penonton Saksikan Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup Nunukan 2023 Dalam Semi Final

“Hibah ini bagian dari upaya kami untuk menjaga agar barang-barang yang tidak sesuai dengan regulasi tidak beredar di masyarakat. Selain itu, ini juga sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Danang.

KPPBC Nunukan, yang memiliki tugas sebagai Community Protector, berperan aktif dalam mencegah peredaran barang-barang yang dibatasi atau dilarang, seperti yang diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Karpet yang dihibahkan merupakan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.

Berita Terkait  Bupati Laura Pimpin Rakor Forkopimda Tentang Antisipasi Cuaca Ekstrim dan Karhutla

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Nunukan dan KPPBC Nunukan. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan terhadap penyelundupan barang sangat penting, mengingat Nunukan sebagai daerah perbatasan yang rawan terjadi aksi-aksi penyelundupan dari Malaysia.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Bea Cukai Nunukan atas upaya keras mereka dalam menjaga pintu-pintu masuk ke wilayah kami. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib hukum,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, penyelundupan barang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap perkembangan sektor industri dalam negeri. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) di Nunukan terus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam kegiatan ekspor dan impor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Sosial, akan menyalurkan karpet hasil hibah ini kepada masyarakat yang membutuhkan serta rumah-rumah ibadah di wilayah Nunukan. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang kurang mampu. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *