Nasional

IMPLEMENTASI PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS ENDE BERIKAN BANTUAN SOSIAL

ENDE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende, melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan Sosial kepada masyarakat setempat pada Sabtu, 17 Mei 2025. Sebanyak 10 keluarga menerima paket sembako yang berisi kebutuhan pokok.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ende, Taufiq Hidayat, sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin keempat yang menekankan pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Selain itu, Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial ini merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengenai pentingnya dukungan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar Lembaga Pemasyarakatan. Mashudi menekankan bahwa “bersedekah tidak akan membuat kita miskin, justru ini bagian dari tanggung jawab sosial kita.”

Berita Terkait  Lakukan Evaluasi Kinerja, Kalapas Ende Pimpin Briefing Bersama Seluruh Anggota Pengamanan Lapas Ende

Dalam sambutannya, Kalapas Taufiq Hidayat berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat. “Semoga bantuan ini sedikit banyak dapat membantu dan memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini juga dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Ende dan berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Ende berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mempererat silaturahmi antara Lapas dengan masyarakat sekitar.
(Humas/HH)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *