Parlemen

DPRD Nunukan Soroti Selisih Kuota dan Realisasi BBM, Minta BPH Migas Evaluasi

NUNUKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi kuota serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan.
Permintaan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Nunukan melakukan kunjungan kerja ke BPH Migas di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, H. Andi Yakub, S.Kep., Ns., mengatakan terdapat selisih antara kuota dan realisasi penyaluran BBM pada 2025.

Untuk Pertalite, kuota yang tercatat sebesar 25.689 kiloliter (KL) dengan realisasi 23.359 KL. Sementara kuota Solar mencapai 14.527 KL, sedangkan realisasinya hanya 12.940 KL.

Menurut Andi Yakub, angka tersebut perlu dikaji kembali karena di lapangan masyarakat masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM.
“Serapan yang rendah belum tentu selalu berarti kebutuhan masyarakat rendah,” kata Andi Yakub.

Ia menilai kondisi wilayah perbatasan harus menjadi pertimbangan dalam membaca data konsumsi BBM. Sebab, karakteristik masyarakat Nunukan berbeda, terutama bagi nelayan, pembudidaya rumput laut, petani, pelaku usaha mikro, angkutan darat hingga transportasi laut.

Komisi II juga meminta penelusuran distribusi BBM dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kuota hingga ke konsumen.
Data SPBU, APMS, SPBUN, delivery order, volume pengiriman, penerimaan penyalur hingga penjualan, menurutnya, perlu direkonsiliasi untuk mengetahui sumber persoalan.

Berita Terkait  Malaysia Deportasi 127 PMI, DPRD Nunukan Sambut dan Berikan Edukasi

“Kita harus bisa mengikuti BBM itu dari kuota sampai ke konsumen. Kalau datanya tersambung, kita akan mengetahui apakah persoalannya kekurangan kuota, distribusi, ketidaktepatan alokasi, atau kebocoran yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Nunukan menilai penambahan kuota BBM tidak bisa hanya berdasarkan permintaan, tetapi harus didukung pembaruan data dan evaluasi distribusi. (*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *