Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Sebatik Timur
NUNUKAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial D ALS AN (30) dan S ALS SUL (31). Keduanya diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.45 WITA di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan setelah petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terlapor yang saat itu berada di dalam rumah.
Dalam penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 43,87 gram. Lima bungkus berukuran kecil ditemukan di atas meja dan satu bungkus berukuran sedang ditemukan tersimpan di dalam plastik warna hitam yang kemudian diletakkan di dalam topi yang tergantung pada gantungan baju di dalam kamar salah satu terlapor.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain plastik klip kosong, pipet atau sendok sabu, potongan tisu, gunting, seperangkat alat hisap, korek api gas, topi hitam, tas samping hitam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sebesar Rp1.250.000.
Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler masing-masing merek Samsung dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Nunukan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
Usai diamankan, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Sebatik.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat wilayah Kabupaten Nunukan merupakan daerah perbatasan yang memiliki jalur keluar-masuk masyarakat dan barang dari berbagai wilayah. (Anto Leo)
![]()
