SPBU Nelayan Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Tekankan BBM Tepat Sasaran dan Pelayanan Tak Menyulitkan
NUNUKAN – Akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Kabupaten Nunukan kini mendapat jalur khusus. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan milik PT Sembakung Harapan Jaya resmi beroperasi di Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (6/10/2026).
Kehadiran fasilitas tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan BBM masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan. Selain mendekatkan akses, SPBU khusus nelayan diharapkan mampu membuat penyaluran BBM lebih tertib, terukur dan tepat sasaran.
Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah, Raden Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi kepada PT Sembakung Harapan Jaya yang telah menyediakan fasilitas khusus bagi nelayan.
Iwan menegaskan, BBM bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan bagian penting dari aktivitas ekonomi nelayan. Tanpa ketersediaan BBM yang mudah dan terjamin, aktivitas melaut dapat terganggu dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat pesisir.
“SPBU ini bukan sekadar tempat mengisi BBM. Bagi para nelayan, BBM adalah bagian penting dari kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki wilayah geografis yang luas dan sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Kondisi tersebut membuat ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas nelayan.
Karena itu, Iwan meminta keberadaan SPBU Nelayan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas semata. Aspek pelayanan justru harus menjadi perhatian utama agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi nelayan.
“Jangan sampai fasilitasnya sudah ada, tetapi pelayanannya justru malah semakin menyulitkan. Saya minta agar pelayanan kepada nelayan benar-benar menjadi perhatian dan prioritas yang paling utama,” tegasnya.
Ia berharap SPBU Nelayan dapat menjadi bagian dari sistem distribusi BBM yang lebih tertata. Penyaluran harus dilakukan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi nelayan yang memang berhak menerima, sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Iwan mengingatkan para nelayan agar memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai peruntukan sekaligus ikut menjaga keberadaannya. Menurutnya, keberhasilan fasilitas ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengelola dan masyarakat nelayan.
“Harapan kami, fasilitas ini benar-benar memberikan manfaat. Bukan hanya mempermudah nelayan mendapatkan BBM, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Sembakung Harapan Jaya Hariyanto selaku pengelola SPBU Nelayan menjelaskan, fasilitas tersebut memang diperuntukkan secara khusus bagi nelayan dan tidak melayani masyarakat umum.
Untuk mendapatkan BBM, nelayan terlebih dahulu harus memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi pengelola SPBU untuk melakukan pelayanan dan penyaluran BBM berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
“SPBU Nelayan ini pelayanan khusus untuk nelayan, bukan untuk umum. Untuk memperoleh BBM, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan status dan aktivitas usaha nelayan. Sebab, masyarakat yang bergerak di sektor perikanan memiliki berbagai kategori, seperti nelayan penangkap maupun pembudidaya, dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Dengan mekanisme tersebut, penyaluran BBM diharapkan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan data, dokumen dan kebutuhan nelayan yang telah diverifikasi oleh instansi terkait.
Beroperasinya SPBU Nelayan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kebutuhan BBM masyarakat pesisir. Pemerintah Kabupaten Nunukan pun mendorong agar keberadaan fasilitas serupa dapat terus dikembangkan di wilayah lain yang memiliki aktivitas perikanan tinggi.
Dengan distribusi yang lebih dekat, mekanisme yang jelas dan pelayanan yang tidak berbelit, BBM diharapkan benar-benar sampai kepada nelayan yang membutuhkan dan mampu menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Nunukan.(adv/*)
![]()
