Anggota DPRD Nunukan Resmikan Arif Sudarwan Sebagai Anggota Legislatif Mengantikan Amrin Sitanggang
NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan rapat paripurna ke-2 masa persidangan ll Tahun sidang 2023-2024 pengucapan sumpah janji anggota DPRD Nunukan pengganti antara waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (18/12/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua Saleh SE dan Burhanuddin S.HI.,MM , dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/Janji serta penyematan pin anggota legislatif Kabupaten Nunukan.
Diketahui pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.575/2023 tanggal 22 November 2023., tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas nama Arif Sudarwan, S.IP.,M.A. sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Nunukan, menggantikan Amrin Sitanggang.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengawali Rapat Paripurna menyampaikan ucapan selamat datang di lembaga DPRD Kabupaten Nunukan dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Keberadaan Saudara di DPRD Kabupaten Nunukan diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Nunukan selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan”, kata Hj Leppa.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, berharap agar Arif Sudarwan, S.IP.,M.A. segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya.
Ketua DPRD Nunukan H. Leppa juga menyampaikan atas nama Pimpinan, anggota DPRD beserta staf sekretariat DPRD Nunukan, mengucapkan terimakasih kepada Amrin Sitanggang atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Nunukan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si, unsur Forkopimda Nunukan, Kepala OPD atau yang mewakili, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Camat dan Lurah Kabupaten Nunukan dan para Awak Media.
Rapat ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Arif Sudarwan, S.IP.,M.A., dan dilanjutkan dengan foto bersama.(**)
![]()
