Kalimantan UtaraNunukan

AP3MI Bekerjasama Polres Nunukan Menggelar FGD Terkait Upaya Pencegahan Terjadinya PMI Yang Unprosedural Atau PMI Ilegal

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama

Kepolisian Resor (Polres) Nunukan
menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural.

Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia.

FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara yang mengusung tema “Mewujudkan Migran Aman Melalui Kesadaran Hukum dan Partsipasi Masyarakat Kabupaten Nunukan”.

Pada acara pembukaan, Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting dalam sambutannya menyampaikan,
demi mewujudkan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran maka Kementerian P2MI disediakan anggaran sebesar Rp300 triliun pada 2025 ini untuk mendorong penempatan 425.000 pekerja ke luar negeri.

Berita Terkait  Hadiri Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, Kapolres Nunukan Sabet Peringkat 1 Penanganan Kasus TPPO

“Artinya, terbuka kesempatan kepada kita untuk secara prosedural membantu pemerintah dalam pembentukan tanggung jawabnya secara konstitusi. Melalui FGD ini, kita harapkan agar bersama – sama membangun kesadaran terkait permasalahan ketenaga kerjaan dari Indoensia ke Malaysia melalui Nunukan,” ucap Ginting.

Ia mengharapkan, melalui FGD ini calo-calo calon pekerja migran ilegal mendapatkan pemahaman dan bersedia menjadi pengepul secara prosedural demi memanusiakan orang-orang yang ingin bekerja di negara lain.

Pemateri lain dari Kantor Imigrasi Nunukan yang menyampaikan prosedur dan tata cara pengurusan paspor.

Berita Terkait  Kapolda Kunjungi Satkamling RT 20 dan RT 17 di Desa Malinau Kota, Berikan Apresiasi dan Serap Aspirasi

Kemudian Ketua AP3MI, Arbain menyatakan untuk menyelesaikan persoalan Pekerja migran Indonesia (PMI) dan pemberantasan perdagangan orang (TPPO) diperlukan sinergi yang kuat antara semua pemangku kepentingan di Kabupaten Nunukan.

Termasuk mengimplementasikan program edukasi yang fokus pada bahaya dan dampak TPPO, melalui media sosial dan membuat testimoni dari korban yang selamat untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko yang terkait. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *