Nasional

BUPATI ENDE SERAHKAN REMISI 201 WBP LAPAS ENDE TERIMA REMISI UMUM, 205 TERIMA REMISI DASAWARSA, SATU LANGSUNG BEBAS

Ende, 16 Agustus 2025 – Sebanyak 406 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ende mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 201 orang menerima Remisi Umum, sementara 205 orang menerima Remisi Dasawarsa, dengan satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.03-1040 tanggal 30 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum 17 Agustus 2025 bagi narapidana dan anak binaan.

Upacara penyerahan remisi berlangsung di halaman Lapas Ende pada Sabtu (16/8), dipimpin langsung oleh Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang menyerahkan remisi secara simbolis. Acara ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ende, perwakilan lembaga mitra kerja, seluruh pegawai Lapas Ende, serta warga binaan yang berbahagia menerima remisi.

Berita Terkait  Jajaran Lapas Ende Ikuti Ceramah Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Secara Virtual

Kehadiran Bupati dan jajaran Forkopimda disambut hangat dengan tarian penyambutan dari WBP Lapas Ende. Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Pasukan Baris Berbaris (PBB) Pramuka Gugus Dharma Ria Wongge, paduan suara, serta pembacaan puisi oleh warga binaan.

Kepala Lapas Ende, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh warga binaan.

“Remisi ini adalah bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang kepada setiap insan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang berguna. Remisi bukan hak mutlak, melainkan penghargaan atas upaya dan kesungguhan,” tegasnya.

Berita Terkait  Kalapas Ende Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Pengamanan Triwulan II Tahun 2024

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ende dan jajaran Forkopimda atas dukungan yang diberikan. “Kehadiran Bapak Bupati, jajaran Forkopimda, dan para mitra kerja menjadi semangat tersendiri bagi kami di Lapas Ende untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan perilaku positif, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang mandiri dan bertanggung jawab.
(Humas/AN)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *