NunukanParlemen

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA. 2026

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, menyampaikan Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Nunukan tersebut dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kab.Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Nunukan Arpiah, serta dihadiri unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Pj Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Instansi vertikal, BUMN/BUMD. Rabu (16/9/25)

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah dilalui bersama, termasuk pembahasan rancangan KUA-PPAS yang baru saja diselesaikan.

Berita Terkait  Target Rekomendasi Nasdem, H. Irwan Sabri Temui Pemenangan Pemilu DPP Nasdem

“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.

Irwan juga menyampaikan, dari proses tersebut telah disepakati beberapa penyesuaian dalam postur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kehati-hatian fiskal dan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD yang lebih sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam arah pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan sejumlah prioritas yang meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait  TP PKK Nunukan Perkuat Pembinaan 10 Program Pokok PKK Hingga ke Lokus

Adapun pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.830.737.529.329,67, setelah perubahan menjadi Rp1.769.604.571.660,47, atau berkurang sebesar Rp61.132.957.669,20.

Sementara itu, anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.056.179.150.258,87, setelah perubahan menjadi Rp1.979.000.113.560,35, atau berkurang sebesar Rp77.179.036.698,52.

Dengan jumlah pendapatan dan belanja tersebut, defisit Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp209.395.541.899,88. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212.395.541.899,88, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00.

Irwan juga menegaskan bahwa penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 berpedoman pada jumlah alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai hasil kesepakatan bersama atas KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya.

Berita Terkait  Jajaran Polsek Kota Nunukan Sambangi Rumah Pak Tekke Yang Tinggal Rumah Bekas Kandang Sapi

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Selanjutnya Irwan juga meminta agar hasil persetujuan tersebut dapat segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir penyampaiannya Irwan berharap seluruh proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
(Teks/Foto/Edit : Dewi/Dewi/Tus)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *