NunukanParlemen

Fraksi Demokrat Dukung Pembentukan Tiga Desa Baru di Kabupaten Nunukan

Bupati Irwan: Pemekaran Desa Bentuk Nyata Pemerataan Pembangunan

NUNUKAN, Mitraperbatasan.com – Hj. Nadia selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Daerah membentuk tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru pada Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025, Sabtu (13/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas inisiatif menyusun Ranperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

Berita Terkait  Empat Orang Oknum Anggota Polisi Polres Nunukan Diamankan Mabes Polri

“Secara prinsip, pemekaran desa dibenarkan oleh undang-undang selama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuannya adalah peningkatan kualitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat di hadapan sidang paripurna.

Fraksi Demokrat menilai, pembentukan tiga desa baru ini akan mempercepat pelayanan publik, membuka peluang kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemerintah juga diharapkan dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sosial yang ada di setiap wilayah desa.

“Pemekaran desa harus menjadi semangat membangun dari bawah, untuk memperluas pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.

Berita Terkait  Lomba Bedug Sahur Berlangsung Meriah, Masyarakat Padati Sepanjang Rute Perjalanan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, MM menyampaikan apresiasi atas dukungan Fraksi Demokrat yang dianggap sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

“Kami sangat menghargai dukungan dan masukan Fraksi Demokrat. Pemekaran ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat, agar pelayanan dan pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan, termasuk di daerah terpencil,” ujar Bupati Irwan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti pandangan fraksi-fraksi dengan langkah konkret, mulai dari kesiapan infrastruktur, pembinaan pemerintahan desa, hingga penguatan ekonomi masyarakat di wilayah baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma L. menilai dukungan Fraksi Demokrat menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Nunukan secara merata.

Berita Terkait  Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

“Kami di DPRD memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah — bagaimana memastikan pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat desa. Pemekaran ini adalah langkah strategis untuk pemerataan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Hj. Rahma.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Nunukan, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi wanita, dan insan pers. Suasana sidang berlangsung kondusif dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *