Gelar Sidang TPP, Lapas Ende Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan
ENDE – Lapas Kelas IIB Ende sebagai salah satu UPT di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pimpinan Kakanwil Marciana D. Jone kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (21/05/2024). Agenda sidang TPP kali ini membahas usulan program pembinaan PB, CB dan Remisi Lasia bagi WBP Lapas Ende.
Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin oleh Kasi Binapigiatja Lapas Ende, Santisima S. Sindopong selaku ketua TPP Lapas Ende dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Ende beserta Karupam sebagai anggota TPP.
Ketua TPP Lapas Ende, Santisima S. Sindopong mengatakan dalam sidang TPP kali ini ada 9 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Integrasi dan remisi, antara lain Pembebasan Bersyarat sebanyak 2 orang dan Cuti Bersyarat sebanyak 5 orang serta juga ada 2 orang WBP yang diusulkan untuk menerima remisi Lansia yang akan diterima pada tanggal 29 Mei nanti.
“Semua WBP yang kami usulkan untuk menerima PB, CB, dan Remisi Lansia telah memenuhi syarat baik itu administratif maupun substantif sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat mengatakan bahwa sidang TPP merupakan salah satu proses yang penting dalam penentuan program pembinaan yang akan diberikan kepada WBP, oleh karena itu ia berharap ketua dan anggota TPP dapat objektif dalam memberikan rekomendasi.
“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi WBP di Lapas maupun Rutan seperti yang diamanatkan pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat 1,” ujar Kalapas Taufiq Hidayat. (humas/ak)
![]()
