Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Selisun, Diduga Akibat Sakit Jantung
NUNUKAN, MitraPerbatasan.com – Seorang laki-laki bernama Susanto (52), ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di Jalan Pattimura/Kandang Babi, RT 04, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan bermula ketika seorang saksi, Jumadi, datang ke rumah korban dengan maksud mengurut tubuh korban yang sebelumnya meminta bantuan melalui sambungan telepon.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya menghubunginya sekitar pukul 10.28 WITA dan meminta diurut karena sedang mengalami demam dan kondisi badan kurang sehat. Namun, karena saksi masih memiliki kesibukan, ia menyampaikan baru dapat datang pada sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WITA, saksi kemudian mendatangi rumah korban. Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban tergeletak di bagian belakang rumah atau area dapur.
Karena merasa khawatir kondisi korban mengalami sesuatu, saksi kemudian mendatangi bengkel milik Sundi yang tidak jauh dari lokasi untuk memberitahukan kejadian tersebut. Sundi diketahui merupakan bos korban sekaligus bos saksi.
Saksi bersama empat orang lainnya kemudian kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisinya. Saat dilakukan pemeriksaan, korban sudah dalam kondisi kaku dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Informasi awal menyebutkan korban selama kurang lebih empat tahun memiliki riwayat sakit jantung. Bahkan, korban diketahui telah menjalani pemasangan tiga ring jantung.
Adik kandung korban, Setyo Aji, yang berdomisili di Kecamatan Sei Manggaris, tiba di rumah duka sekitar pukul 18.30 WITA. Ia juga membenarkan bahwa korban telah lama mengalami sakit jantung.
Korban diketahui telah lama tinggal di Kabupaten Nunukan dan sebelumnya bekerja sebagai karyawan proyek pada Sundi. Korban tidak memiliki keluarga inti yang tinggal di Nunukan. Sementara itu, keluarga korban berada di Jawa, khususnya Trenggalek.
Menurut keterangan yang dihimpun, Sundi sebelumnya telah beberapa kali membantu membiayai pengobatan korban. Ia juga sempat menyarankan korban untuk beristirahat dari pekerjaan atau kembali ke kampung halaman karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.
Namun, korban memilih tetap bekerja karena ingin membantu membiayai kebutuhan anak-anaknya yang berada di Jawa.
Korban diketahui berstatus duda setelah lama bercerai dengan istrinya. Mantan istrinya saat ini telah menikah kembali.
Setelah mendapat kabar mengenai kejadian tersebut, pihak keluarga korban di Jawa menyampaikan agar korban dimakamkan di Nunukan dan proses pemakaman diserahkan kepada adik kandung korban yang berada di Kabupaten Nunukan. Keputusan tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan kondisi kesehatan korban yang telah lama menderita sakit jantung.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya. Korban juga diduga meninggal secara wajar karena sakit.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran kepolisian setempat, memastikan penanganan terhadap kejadian tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan yang diperoleh di lapangan.
Jenazah korban kemudian diberangkatkan dari rumah duka sekitar pukul 20.08 WITA menuju Pemakaman Umum di Jalan RA Besing, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, untuk dimakamkan.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan proses pemakaman dilakukan di Kabupaten Nunukan.
![]()
