NunukanParlemen

Bupati Nunukan Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Akses Bantuan Hukum

Nunukan – Mitraperbatasan.com
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, Senin (13/10/2025).

Dalam tanggapannya, Bupati Irwan Sabri menilai langkah DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan hukum daerah serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat dan kelompok kurang mampu.

Ketiga Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang:

1. Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh;

Berita Terkait  Dirapat Paripurna Asistem Ekonomi dan Pembangunan Menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; dan

3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan perlindungan masyarakat adat, dengan tetap memperhatikan kondisi faktual di lapangan agar tidak menimbulkan potensi konflik, terutama terkait batas wilayah ulayat.

“Raperda ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjaga keberlanjutan budaya dan tradisi masyarakat adat sekaligus mendorong keadilan dan kesejahteraan,” ujar Irwan Sabri.

Berita Terkait  Jajaran Polsek Kota Nunukan Sambangi Rumah Pak Tekke Yang Tinggal Rumah Bekas Kandang Sapi

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin sebagai wujud tanggung jawab negara dalam menjamin hak setiap warga untuk memperoleh keadilan. Ia menyebut, dasar hukum pelaksanaannya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberi kewenangan daerah untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

Melalui kesempatan itu, Bupati Nunukan mengajak DPRD dan seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membahas serta menyempurnakan ketiga Raperda tersebut agar nantinya dapat menjadi produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait  Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan BNPP Pasca Bencana Banjir

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanah pembangunan hukum daerah,” tutup Bupati Irwan Sabri. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *