Relokasi PKL Pasar Tani Ditunda, DPRD Nunukan Minta Kajian Lebih Matang
NUNUKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Nunukan pada Kamis (07/05/2026) memutuskan untuk menunda sementara rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tani Alun-alun. Penundaan ini dilakukan sembari menunggu hasil kajian lanjutan dari pemerintah daerah.
RDP tersebut melibatkan DPRD Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta para pedagang Pasar Tani Alun-alun. Pertemuan ini membahas polemik rencana pemindahan pedagang ke lokasi baru yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Nunukan, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Dari hasil RDP bersama DPRD, ada beberapa rekomendasi yang akan kami jalankan. Salah satunya, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait rencana pemindahan. Untuk sementara, relokasi ditunda hingga kajian tersebut selesai, agar hasilnya lebih representatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan berencana memindahkan para pedagang mulai 10 Mei 2026. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian pedagang Pasar Tani Alun-alun.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan relokasi kembali dilaksanakan. Ia meminta pemerintah memaparkan hasil kajian tersebut kepada DPRD.
“Kita menunggu hasil kajian dari pemerintah, khususnya terkait lokasi tujuan relokasi dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Setelah itu dipaparkan ke DPRD, barulah kita bahas bersama untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, menekankan agar DPRD dilibatkan secara aktif dalam proses pembahasan relokasi ke depan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pedagang dalam mencari solusi terbaik.
“Kami berharap dinas terkait dapat melibatkan Komisi II dalam pembahasan, karena ini menjadi ranah kami. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pedagang sangat penting agar keputusan yang diambil bisa diterima semua pihak,” pungkasnya. (*)
![]()
