NunukanParlemen

Empat Fraksi DPRD Nunukan Kompak Dukung Pembentukan Tiga Desa Baru

Bupati Irwan: Pemekaran Desa adalah Langkah Nyata Pemerataan dan Pelayanan Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan berlangsung penuh semangat kebersamaan ketika empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi PDI Perjuangan, secara bulat menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Dukungan lintas fraksi ini menandai kuatnya komitmen legislatif dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Nunukan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menilai pemekaran desa merupakan langkah sah secara hukum selama mengikuti mekanisme Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Demokrat menekankan pentingnya semangat membangun dan kemandirian masyarakat desa agar pembangunan tidak hanya merata, tetapi juga berkelanjutan.

Berita Terkait  Berburu Takjil Dukung UMKM, Giliran Mamolo dan Sedadap "Diserbu" Bupati Serta Jajaran

Fraksi Partai Hanura menyoroti perlunya penyediaan fasilitas pelayanan publik seperti kantor desa, sekolah, puskesmas, listrik, air bersih, dan penerangan jalan. Hanura juga mendorong penciptaan lapangan kerja berkelanjutan serta percepatan pembangunan jalan desa untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKS menggarisbawahi empat poin penting: kesiapan infrastruktur dasar, kajian matang dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, serta pelibatan masyarakat dan tokoh adat dalam proses pemekaran agar kebijakan tersebut benar-benar aspiratif dan berbasis kearifan lokal.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menilai pemekaran tiga desa baru ini sebagai perwujudan nyata sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Fraksi ini meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan anggaran secara tepat, memberikan pendampingan teknis, serta memasukkan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait  Meriahkan HUT kabupaten Nunukan ke 24, Dinkes PPKB Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan Gelar Kegiatan Sunat Massal

“Pemekaran desa harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang tersebut.

Menanggapi pandangan umum empat fraksi tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, MM menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang konstruktif dari DPRD. Menurutnya, Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan terpencil.

“Pemekaran desa bukan semata soal administrasi, tetapi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat di wilayah paling luar mendapatkan pelayanan dan kesempatan pembangunan yang sama,” ujar Bupati Irwan.

Berita Terkait  Dibandrol Rp.14.000 per-liter, Bupati Nunukan Launching "Minyak Kita" Kerjasama Pemkab Nunukan dan Bulog Cabang Tarakan

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD, termasuk dalam penyiapan anggaran, pendampingan teknis, dan penguatan kapasitas aparatur desa baru agar pembangunan berjalan efektif.

“Kami berkomitmen memastikan tiga desa baru ini tumbuh sebagai desa mandiri, berdaya saing, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat perbatasan,” tambahnya.

Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Nunukan tersebut diakhiri dengan penegasan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus bersinergi membangun desa dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat di perbatasan. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *