Kalimantan UtaraNunukan

Truk Tangki Bermuatan Air Terjun ke Jurang di Nunukan, Sopir Tewas Terjepit

NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA –Sebuah truk tangki bermuatan air bersih mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (22/10/2025) siang. Truk tersebut diduga gagal menanjak hingga akhirnya mundur dan masuk ke jurang sedalam sekitar 20 meter. Sopir truk tewas di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Rafi bin Baharuddin (41), warga Jalan Laning, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan. Ia merupakan sopir truk tangki Toyota Dyna bernomor polisi KU 8416 NB milik CV Hercy 01.

Menurut keterangan saksi di lokasi, truk tangki yang dikemudikan Rafi awalnya melaju dari jalan utama menuju area perkebunan kelapa sawit milik Hj. Ifa di Jalan Dewi Sartika, RT 04, Kelurahan Tanjung Harapan.

Berita Terkait  Berbagi Semangat Ramadhan, Polda Kaltara dan Mahasiswa Universitas Kaltara Bagikan Takjil Gratis di Jalan Sengkawit

Namun, saat melintasi tanjakan, truk tersebut gagal menanjak dan diduga mesinnya mati. Kendaraan kemudian mundur tak terkendali ke arah kiri hingga terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter.

“Truknya terguling dan korban terjepit di dalam kabin,” ujar saksi bernama Dedy (41), warga Nunukan Timur.

Proses evakuasi korban memakan waktu cukup lama karena posisi kendaraan yang sulit dijangkau. Tim gabungan dari Satlantas Polres Nunukan, Basarnas, BPBD Nunukan, dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 22.24 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berita Terkait  Relawan Daftarkan Ingkong Ala Di PDI-P, Bakal Calon Wagub Kalimantan Utara

Kepolisian dari Unit Laka Satlantas Polres Nunukan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendata identitas korban. Kendaraan truk tangki masih berada di dasar jurang karena belum bisa dievakuasi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah saudaranya di Jalan Anasta Wijaya, Kelurahan Mansapa. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas musibah tersebut dan menolak dilakukan visum oleh pihak kepolisian. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Kamis (23/10/2025).

Kasus kecelakaan tunggal ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Anto Leo)

Berita Terkait  Polda Kaltara laksanakan Kegiatan Syukuran, Rayakan HUT ke 79 Korps Brimob Polri

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *