NunukanParlemen

Tiga Desa Baru di Nunukan Segera Terbentuk, Ini Jawaban Bupati Nunukan Dalam Rapat Paripurna

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan rencana pembentukan tiga desa baru segera terealisasi setelah melalui tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring yang masing-masing berada di Kecamatan Nunukan dan Sebatik.

Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan yang digelar di ruang sidang Paripurna, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan dan masukan fraksi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mempercepat pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Irwan Sabri menegaskan, pembentukan desa baru bukan hanya kebijakan administratif, tetapi langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, artinya pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan merata hingga ke tingkat paling bawah.

Berita Terkait  DPRD Nunukan Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri

“Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan dukungan terhadap pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar selaras dengan ketentuan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Irwan Sabri dalam rapat paripurna, Rabu (5/11/25).

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen agar proses pemekaran desa berjalan transparan dan adil, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, pemerintah juga memastikan tahapan administrasi dan kajian teknis telah disiapkan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengelola potensi daerahnya. Pemerintah daerah akan memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati Nunukan.

Berita Terkait  Anggota DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dalam kesempatan itu, Pemkab Nunukan juga menanggapi sejumlah masukan dari fraksi DPRD, seperti Fraksi Partai Hanura yang menekankan pentingnya infrastruktur dasar di desa baru.

Pemerintah sepakat bahwa jalan, listrik, air bersih, dan sarana pendidikan merupakan prioritas yang akan disiapkan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Demikian juga Fraksi PKS yang menyoroti perlu partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan desa, pemerintah daerah menilai keterlibatan warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sangat penting agar kebijakan yang dijalankan benar-benar mencerminkan aspirasi lokal dan memperkuat rasa memiliki terhadap desa baru.

Menanggapi Fraksi Demokrat dan Fraksi NasDem, Pemkab Nunukan menegaskan bahwa pemekaran desa diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait  DPRD Beri Usulkan Dinas PU Bentuk Tim Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri

Pemerintah juga akan menggali potensi ekonomi lokal di setiap desa baru agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Bupati Nunukan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Kami akan memastikan setiap langkah kebijakan tetap berpijak pada prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya. (ADV)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *