NunukanParlemen

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Nunukan Disepakati, Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (10/8/2026) lalu.

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyampaian Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan.

Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kemudian ditandatangani bersama oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, S.T., M.I.Kom. dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati.

Berita Terkait  Pemkab Nunukan Salurkan Sembako untuk 603 Petugas Kebersihan, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan maupun antarjenis belanja.

Berita Terkait  Dalam Rapat Paripurna Pemkab Usulkan Dana Cadangan Pilkada Nunukan Pada Pemilu 2024 Rp. 50 Milyar

Selain itu, terdapat penyesuaian pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit laporan keuangan.

“Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya melakukan penajaman terhadap program-program prioritas guna merespons dinamika pembangunan yang berkembang saat ini,” ujar Bupati.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Berita Terkait  Berburu Takjil Dukung UMKM, Giliran Mamolo dan Sedadap "Diserbu" Bupati Serta Jajaran

Pemerintah daerah dan DPRD juga diharapkan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menentukan program prioritas, khususnya di tengah keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Nunukan yang masih cukup besar.

Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah ditandatangani bersama menjadi pijakan untuk melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu. (*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *