Bupati Nunukan Dorong Penguatan Hubungan Masyarakat, Adat dan Dunia Usaha di Desa Tagul
NUNUKAN – Bupati Nunukan menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat, lembaga adat, pemerintah, dan dunia usaha. Hal tersebut disampaikan dalam acara Peneguhan Keseimbangan dan Pemulihan Hubungan di Wilayah Adat Desa Tagul, Kecamatan Sembakung, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan beserta pimpinan perangkat daerah, Camat Sembakung beserta unsur Muspika, para kepala desa dan BPD se-Kecamatan Sembakung, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perusahaan, pelaku usaha, serta masyarakat Desa Tagul.
Bupati Irwan menyampaikan bahwa kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Menurutnya, tidak semua persoalan dalam kehidupan dapat diselesaikan hanya melalui aturan dan kebijakan.
“Ada persoalan yang membutuhkan kebijaksanaan, hati yang terbuka, penghormatan terhadap adat, serta kemauan untuk duduk bersama,” ujarnya.
Ia menilai semangat untuk duduk bersama menjadi bagian penting dalam upaya meneguhkan kembali keseimbangan, memperbaiki hubungan, serta membangun rasa saling percaya antara masyarakat, adat, pemerintah, dan dunia usaha.
Bupati juga menekankan bahwa pembangunan tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan jalan, pembukaan usaha, masuknya investasi, maupun peningkatan kegiatan ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan berjalan tanpa meninggalkan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
“Pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika semua itu dapat berjalan tanpa meninggalkan masyarakat yang ada di dalamnya,” tegasnya.
Menurutnya masyarakat Desa Tagul memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur. Adat, kata dia, bukan sekadar aturan tertulis atau prosesi yang dilaksanakan pada waktu tertentu, melainkan bagian dari identitas, kehormatan, dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, setiap kegiatan usaha yang masuk dan berkembang di suatu wilayah harus dibangun dengan memperhatikan hubungan dengan masyarakat serta menghormati adat yang berlaku.
Di sisi lain, Bupati juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan dukungan terhadap kegiatan usaha yang dilaksanakan secara baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Perusahaan tentu membutuhkan kondisi yang aman dan kondusif agar usahanya dapat berjalan. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan kegiatan usaha tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan antara masyarakat dan dunia usaha tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan mengenai siapa yang menang atau kalah. Yang harus dicari adalah solusi yang memungkinkan perusahaan tetap berjalan, masyarakat mendapatkan manfaat, adat tetap dihormati, dan pemerintah dapat memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan.
“Bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang kita cari adalah bagaimana perusahaan bisa berjalan, masyarakat mendapatkan manfaat, adat tetap dihormati, dan pemerintah dapat memastikan semuanya berlangsung sesuai aturan,” katanya.
Bupati berharap momentum peneguhan keseimbangan dan pemulihan hubungan tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk membangun komunikasi dan kepercayaan yang lebih kuat di antara seluruh pihak.
Dengan adanya hubungan yang harmonis, kegiatan usaha diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi justru dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.(*)
![]()
