Nunukan

BPN Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemda Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Sekertaris Daerah mewakili Bupati Nunukan, menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemda Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (10/06/2024).

Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Forkopimda Kabupaten Nunukan serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa.

Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah implementasi sertifikat elektronik dimana sertifikat elektronik ini menawarkan banyak manfaat, antara lain meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan keamanan data, serta mempermudah akses dan verifikasi informasi.

Sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik. Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan. Kedepannya, per bulan juni, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan akan menerbitkan sertipikat elektronik baik melalui permohonan rutin, PTSL dan Redistribusi Tanah.

Pada kesempatan itu, Sekda Serfianus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyelesaikan sertifikasi aset-aset daerah. Penyerahan sertifikat aset pemda ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan aset daerah. Dengan sertifikasi ini, dapat di pastikan bahwa aset-aset tersebut dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait  Plt. Sekda Nunukan Apresiasi Program Penjualan Langsung BrightGas untuk ASN: Langkah Nyata Pertamina Dukung Ketahanan Energi Lokal

“Saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada kita semua tentang pentingnya sertifikat elektronik dan pengelolaan aset daerah. Saya juga mengajak seluruh pihak yang terkait untuk bekerja sama mendukung implementasi ini, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai dengan baik”, ujar Serfianus.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh bidang tanah di Kabupaten Nunukan sudah terpetakan, tahap selanjutnya adalah dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.

Berita Terkait  Domino Series II KORMI CUP 2023 Resmi Dibuka

“Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan akan berupaya memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat. Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat mensosialisasikan sertifikat elektronik ini ke masyarakat”, ungkapnya.

Sumber : Teks-Foto/Editor Mar/Tus

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *