Nunukan

“Cegah Gangguan Kamtib, Razia Digencarkan Malam Hari di Lapas Nunukan”

MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Rabu Tanggal 31 Mei Tahun 2023. Malam hari tepatnya pada pukul 21:30, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia pada kamar hunian Blok B.

Razia tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif. Pelaksanaan razia dilaksanakan dengan jumlah personil 20 orang.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, razia gabungan ini sengaja kami laksanakan secara rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait  Pemkab Nunukan Salurkan Sembako untuk 603 Petugas Kebersihan, Ajak Warga Peduli Lingkungan

“Pelaksanaan razia malam hari seperti ini harapannya agar terus dilaksanakan secara rutin tidak hanya pada hari hari tertentu, kegiatan seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan,” Kata Kalapas.

Plh KPLP, Machfud juga sepakat bahwa pelaksanaan razia seperti ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu komitmen kami dalam pelaksanaan tugas kami sehari hari.

“Terima Kasih kami ucapkan kepada rekan rekan yang telah bekerja keras dan ikhlas dalam dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Mari bersama-sama merapatkan barisan untuk Lapas Nunukan dengan penuh optimis untuk menjadi yang lebih baik lagi,” Ujarnya.

Berita Terkait  GUBERNUR KALTARA APRESIASI KEGIATAN PEMBINAAN YANG DIBERIKAN KE WARGA BINAAN DI LAPAS NUNUKAN

“Bersama kita PASTI bisa menghadapi seluruh tantangan dan hambatan di masa yang akan datang, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi”, tutup Kalapas.

Hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian.

Sumber : Humas Lapas Nunukan RR

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *