Nasional

Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Ende Lakukan Sosialisasi Kepada seluruh WBP Lapas Ende

ENDE – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ende, Senin (25/11/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk Warga Binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.

Mewakili Kalapas Ende, kegiatan ini dibuka oleh Kasubag Tata Usaha, Ahmad Mohamad yang menekankan pentingnya sosialisasi ini agar para Warga Binaan dapat memahami prosedur pemungutan suara yang akan dilaksanakan di dalam lapas serta juga lebih mengenali para calon Kepala Daerah yang akan dipilih.

“Terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten Ende yang telah meluangkan waktu untuk melakukan sosialisasi di Lapas hari ini, kami ingin memastikan seluruh WBP mendapatkan informasi dengan baik agar pada hari pemilihan seluruh WBP dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” ujarnya.

Kasubag Tata Usaha Lapas Ende, Ahmad Mohamad juga mengungkapkan bahwa pada Pilkada Tahun 2024 ini, Lapas Ende akan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas untuk memfasilitasi para Warga Binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak memilihnya.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Izmi Rizaldi yang menjelaskan terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara serta memperkenalkan para calon Kepala Daerah kepada seluruh WBP.

Berita Terkait  Dukung Percepatan Koperasi Pemasyarakatan, Jajaran Lapas Ende Lakukan Pemilihan Pengurus Baru Primkopasindo

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KPU memberikan penjelasan terperinci mengenai tata cara pencoblosan, pemahaman terkait surat suara, hingga mekanisme khusus yang telah disiapkan untuk pemilih di lingkungan lapas. Melalui pendekatan edukatif ini, warga binaan diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya secara tepat pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang. (humas/ak)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *