Kalapas Ende Lakukan Sosialisasi Pantau Imipas Serta Jukrah Berpakaian dan Menjaga Sikap Tampan Kepada Seluruh Pegawai
ENDE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat melakukan sosialisasi Program Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) serta Jukrah Berpakaian dan Menjaga Sikap Tampan kepada seluruh ASN Lapas Kelas IIB Ende, Sabtu (01/02/2025).
Bertempat di aula Kelimutu Lapas Ende, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT dalam hal mekanisme pengaduan serta berpakaian dan bersikap sebagai wujud penghormatan terhadap profesi.
Kalapas Ende, Taufiq Hidayat mengatakan Program Pantau Imipas ini merupakan wadah bagi para pegawai untuk memberikan pengaduan dengan tetap mengedepankan prinsip dasar kerahasiaan, perlindungan, kemudahan, independen, dan fokus pada substansi.
“Ini (Pantau Imipas) sebagai wadah yang benar bagi para pegawai untuk memberikan pengaduan agar tidak menimbulkan permasalahan baru karena melakukan pengaduan tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kalapas Ende juga menambahkan ada dua cara untuk melakukan pengaduan yakni yang pertama datang langsung atau bersurat ke Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta yang kedua secara online melalui telepon, whatsApp, maupun email.
Selanjutnya Kalapas Ende juga mengingatkan terkait aturan berpakaian dinas serta menjaga sikap perilaku dan penampilan fisik sebagai wujud penghormatan terhadap profesi.
“Agar Jukrah ini dapat dipahami agar saat melaksanakan tugas dapat berpakaian dengan rapih dan sopan, tidak menanggalkan pakaian saat bertugas dan berpakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya. (humas/ak)
![]()
