Nasional

RESPON CEPAT ARAHAN DIRJENPAS, LAPAS ENDE IKRARKAN PEMBERANTASAN NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL.

Ende — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menggelar kegiatan ikrar komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di lingkungan lapas. Acara ini berlangsung di Aula Kelimutu pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Taufiq Hidayat, serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya upaya nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.

Acara diawali dengan pembacaan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Ende yang bebas dari peredaran narkoba dan handphone illegal oleh kalapas. Deklarasi ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh seluruh pejabat struktural sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan komitmen tersebut.

Berita Terkait  SATU SUARA DALAM DOA, SERUKAN PERSATUAN DAN KEDAMAIAN INDONESIA

Dalam sambutannya, Kalapas Taufiq Hidayat menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama yang harus direalisasikan secara nyata dan berkesinambungan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas, serta berperan aktif dalam mendukung program pembinaan warga binaan.

“Kita harus konsisten dalam menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara transparan dan tanpa kompromi,” ujar Taufiq. “Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.”

Berita Terkait  Wujud Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Ende Gelar Panen Raya

Dengan ikrar ini, Lapas Kelas IIB Ende menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
(Humas/HH)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *