Kalimantan UtaraNunukan

KPPBC Nunukan Gelar Press Release Hasil Penindakan Ekspor Rotan Ilegal di Wilayah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri Press Release Hasil Penindakan Ekspor Rotan Ilegal di Wilayah Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (04/08).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyelundupan rotan ilegal menuju Malaysia, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan melindungi sumber daya alam Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada Bea dan Cukai beserta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan ekspor rotan ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan negara serta menekan praktik penyelundupan di kawasan perbatasan.

Bupati menegaskan bahwa rotan merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bahan baku industri mebel dan kerajinan nasional. Oleh karena itu, ketersediaannya di dalam negeri harus dijaga agar mampu memberikan nilai tambah bagi industri nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Praktik ekspor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri nasional, merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta mengurangi nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait  Wakil Bupati Hanafiah Hadiri Operasionalisasi SPN Polda Kaltara di Malinau

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyelundupan sumber daya alam. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyelundupan maupun pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan demi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, sambutan Gubernur Kalimantan Utara yang dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Bea dan Cukai serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan rotan ilegal.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam sekaligus menjaga kepentingan ekonomi nasional. Sebagai provinsi perbatasan, Kalimantan Utara memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap kejahatan lintas negara sehingga diperlukan pengawasan yang semakin kuat.

Berita Terkait  Ketua RT 05 Kelurahan Nunukan Utara Bersinergi Dengan Polres Nunukan Dalam Menjaga Kamtibmas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga terus mendorong kebijakan hilirisasi rotan agar komoditas tersebut diolah menjadi produk bernilai tambah yang mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing industri lokal. Keberhasilan pengungkapan perkara ini dinilai menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi melalui pertukaran informasi, koordinasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas.

Pada kesempatan tersebut, Bea dan Cukai memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan rotan utuh menggunakan kapal kayu menuju Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan membentuk Gugus Tugas Patroli Laut untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan perbatasan.

Pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim patroli berhasil menghentikan dan memeriksa KLM Brothers di perairan selatan Pulau Sipadan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 1.493 bundel rotan utuh jenis rotan sega/segah sortimen washed and sulfurized (WS) dengan berat sekitar 99,5 ton.

Berita Terkait  Gubernur Kalimantan Utara Menyediakan Fasilitas Asrama Bagi Mahasiswa/i Asal Kalimantan Utara di Makassar

Berdasarkan hasil pengukuran Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII bersama Bea Cukai Nunukan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,28 miliar. Seluruh muatan diketahui akan dikirim secara ilegal menuju Tawau, Malaysia.

Keberhasilan pengungkapan upaya ekspor ilegal rotan sebanyak 99,5 ton tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan bahwa wilayah perairan perbatasan Nunukan–Tawau masih menjadi jalur yang rawan dimanfaatkan jaringan penyelundupan karena tingginya mobilitas pelayaran, banyaknya jalur laut alternatif, serta kedekatan dengan pasar tujuan di Malaysia.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara lembaga serta dukungan masyarakat, diharapkan pengawasan di wilayah perbatasan terus diperkuat sehingga Kabupaten Nunukan dapat menjadi beranda terdepan Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat. (*)

Sumber (Teks/Foto/Edit : Mar/Man/Tus)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *