Kalimantan UtaraKriminalNunukan

Polres Nunukan Musnahkan Sabu 86 Kg dan 1,243 Pil Ekstasy

MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Kapolres Nunukan, usai melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ” Ketupat Kayan 2024″ Kapolres Nunukan, lansung melaksanakan pemusnahan sabu seberat 86,4 kg dan 1,243 pil Ekstasy di lapangan apel Tri Barata Polres Nunukan, Rabu (03/04/2024) sekitar pukul 09.10 wita.

Pemusnahan barang bukti tersebut dari hasil penindakan penyalahgunaan Narkoba. Pengungkapan Januari hingga Maret 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara dilarutkan di dalam drum yang berisi air yang telah dicampur dengan pemutih pakaian.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan hasil barang bukti sabu dan ekstasy merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan, Polres maupun Polsek jajaran.

“Untuk barang bukti pemusnahan ini, sebanyak 15 tersangka terdiri dari 12 laki – laki dan 3 perempuan berhasil kita amankan, serta melakukan pengembangan meskipun menemui kendala dikarenakan yang menyuruh para tersangka berada di luar negeri yakni di Sabah Malaysia, sehingga kita berkoordinasi dengan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM)” Ungkap Kapolres Nunukan.

“Vonis nantinya tentu akan di putuskan di pengadilan. Bisa 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati,” Tegas Kapolres Nunukan. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *