DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025
NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD, Rabu (29/04/2026) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST., M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati. Turut hadir Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, sejumlah anggota DPRD, staf Sekretariat Dewan, unsur Forkopimda, serta awak media.
Dalam rapat tersebut, Siti Musdalifah selaku juru bicara DPRD menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagai gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah.
“LKPJ Bupati Nunukan tahun 2025 merupakan wujud dari pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nunukan selama satu tahun anggaran,” ujarnya. (adv)
![]()
