Nasional

Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP Secara Rutin, Lapas Ende Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

ENDE – Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Ende kembali melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/04/2024).

Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dengan memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam blok hunian Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan Lapas Ende, Suryanto Ahmad beserta jajaran Satgas Kamtib dan anggota regu pengamanan Lapas Ende. Seusai melakukan penggeledahan, Warga Binaan juga diberikan pengarahan untuk selalu mentaati setiap aturan yang ada dan tetap menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait  Jelang Hari Raya Idul Adha, Lapas Ende Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

“Ikuti dengan baik setiap program pembinaan yang ada, jaga selalu kebersihan kamar hunian masing-masing serta taati setiap aturan yang berlaku, dengan tidak membawa barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” ujarnya.

Dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang diamankan antara lain, sendok besi, paku, silet, tali dan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib lainnya, sedangkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika tidak ditemukan.

Senada dengan itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan rutin ini adalah untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman dalam Lapas baik itu bagi WBP maupun petugas Lapas.

Berita Terkait  Berkah Ramadhan, Lapas Ende Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Gelar Buka Puasa Bersama WBP

“Peningkatan pengamanan di dalam Lapas menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali. Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian,” tutupnya. (humas/ak)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *