LAPAS ENDE GELAR PENGGELEDAHAN RUTIN, PASTIKAN BLOK WANITA BEBAS BARANG TERLARANG
Ende – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende melaksanakan penggeledahan rutin di Blok Wanita pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Suryanto Ahmad, bersama staf Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta petugas jaga blok hunian wanita.
Penggeledahan dimulai pukul 08.00 WITA dan bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Ende serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal dan barang-barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian, tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi warga binaan. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian wanita.
Kegiatan penggeledahan rutin ini sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mempertegas komitmennya untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
Suryanto Ahmad, selaku Kasubsi Keamanan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ende. “Penggeledahan ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Lapas Ende berkomitmen untuk terus melaksanakan penggeledahan rutin guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pembinaan warga binaan menuju pemasyarakatan yang lebih baik.
(Humas/HH)
![]()
