NunukanParlemen

Anggota DPRD Nunukan Suarakan Agar Menghentikan Praktik Perekrutan Calon TKI Secara Non Prosedural ke Malaysia

Mansur : Hentikan Perekrutan Pekerja Ilegal Ke Malaysia

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Komisi 1 Muhammad Mansur, menegaskan kepada para pelaku perekrut TKI, agar menghentikan praktik perekrutan calon TKI secara Non Prosedural ke Malaysia.

Hal itu disampaikan setelah usai memberikan arahan ke pada para PMI pada saat penjemputan di pelabuhan tunon Taka Nunukan iya menegaskan, sebagai respons atas keprihatinannya terhadap tingginya angka deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan maraknya praktik pengiriman TKI ilegal yang dinilai sangat merugikan para pekerja dan kerap menimbulkan masalah keimigrasian di negara tetangga tersebut.

Muhammad Mansur mengatakan, Saya meminta para “cukong” atau dalang perekrutan TKI ilegal menghentikan aktifitas perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji tinggi yang justru menjerumuskan TKI kedalam situasi yang sulit. Permasalahan pengiriman TKI ilegal ini tidak akan pernah berakhir jika tidak ada penekanan dari pemerintah Malaysia.

” Perusahaan di Malaysia seringkali menerima pekerja dari Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi, yang kemudian berujung pada penangkapan dan deportasi,” Kata Mansur.

Lanjut dia, untuk mengatasi akar permasalahan ini, anggota DPRD Nunukan tersebut mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, terutama melalui jalur lintas batas di Nunukan, yang selama ini menjadi jalur pengiriman TKI ilegal. Pengawasan yang lemah di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor utama maraknya praktik pengiriman TKI non-prosedural.

Berita Terkait  MD KAHMI dan Forwati Kabupaten Nunukan Dilantik, Apa Saja Harapan Bupati ?

“Saya berharap dengan peningkatan pengawasan, celah bagi para pelaku perekrutan ilegal dapat dipersempit, sehingga ada perlindungan calon pekerja migran dari risiko menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Selain pengetatan pengawasan di jalur perbatasan, Mansur juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ilegal yang berisiko tinggi,” Jelasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan kesadaran dari masyarakat, praktik pengiriman TKI ilegal dapat dihentikan secara efektif. Perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri harus menjadi Perhatian, dan jalur prosedural adalah satu-satunya cara yang aman dan terjamin.

Berita Terkait  Rapat Paripurna ke-18 Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

” DPRD Nunukan berharap gar hal tersebut menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. Saya berharap hal ini direspon positif oleh berbagai pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, serta oleh pemerintah Malaysia, untuk menciptakan sistem penempatan dan perlindungan TKI yang lebih baik.”Tutup Mansur. (*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *