RAZIA RUTIN LAPAS ENDE: BARANG TERLARANG DITEMUKAN, CPNS DIBERI PEMBEKALAN NYATA
Ende, 24 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian narapidana, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/7) pukul 08.00 WITA, usai pelaksanaan apel pagi.
Penggeledahan dipusatkan di Blok E dan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Suryanto Ahmad, bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (Kamtib), regu pengamanan, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah menjalani orientasi.
Mulai hari ini hingga 27 Juli 2025, para CPNS akan menjalani masa orientasi di bagian Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Pada hari pertama orientasi, mereka dilibatkan langsung dalam kegiatan penggeledahan sebagai bentuk pelatihan lapangan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam bidang pengamanan, khususnya terkait deteksi dan penanganan benda terlarang.
“Pelibatan CPNS dalam kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis dan membentuk kesiapan mereka menghadapi tantangan keamanan di lapas,” ujar Suryanto Ahmad saat ditemui usai kegiatan.
Dari hasil penggeledahan hari ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, antara lain: 2 buah sendok besi, 1 buah gunting, 1 buah cutter, 2 buah silet, 3 buah pemantik, 4 buah paku, 1 buah gelang besi, dan 2 pecahan cermin.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu, sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba dan telepon genggam ilegal.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan Lapas Ende yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” tegas Suryanto.
Pihak Lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memperkuat sistem keamanan sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.
(Humas/HN)
![]()
