Nasional

LAPAS KELAS IIB ENDE PERKETAT KEAMANAN LEWAT PENGGELEDAHAN RUTIN DI BLOK HUNIAN

ENDE, 4 November 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada Selasa malam pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, terutama handphone, senjata tajam, serta narkotika di dalam blok hunian warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Ende, Alex Leonard Mbolo, yang terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di lapangan dalam sebelum tim bergerak menuju lokasi sasaran. Sebanyak 16 orang petugas dari regu pengamanan dan staf dilibatkan dalam operasi malam tersebut. Dalam arahannya, Alex menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab petugas dalam menjaga marwah serta integritas institusi pemasyarakatan.

Berita Terkait  Kemenkumham dan Kejagung Godok Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Rupbasan

“Penggeledahan rutin ini merupakan langkah konkret kita untuk memastikan Lapas Ende tetap dalam kondisi aman dan kondusif, serta bebas dari benda-benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Alex Leonard Mbolo saat memberikan arahan kepada petugas sebelum kegiatan dimulai.

Adapun sasaran penggeledahan meliputi blok dan kamar hunian warga binaan, di mana setiap ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk loker, tempat tidur, dan area tersembunyi lainnya. Petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti 5 buah paku, 4 potongan silet, 2 gunting, kawat besi, tali rafia, hanger besi, batu, 3 botol kaca, 3 baut, 3 cermin, 5 sendok besi, 2 pemantik, sabuk, 2 gembok, serta 1 gelas kaca.

Berita Terkait  Kalapas Ende Sematkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Kepada 2 Orang ASN Lapas Ende

Meski ditemukan beberapa barang berisiko, hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ada handphone maupun narkotika yang ditemukan di blok hunian. Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur, dan laporan resmi kegiatan akan disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan penggeledahan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Ende dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Melalui pelaksanaan kegiatan serupa secara berkelanjutan, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan lebih tertib dan fokus pada proses pembinaan. Selama proses berlangsung, seluruh petugas tampak bekerja dengan penuh sinergi, mengutamakan ketelitian dan sikap humanis terhadap warga binaan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.
(Humas/AN)

Berita Terkait  JALAN PAGI SEHAT: MENJALIN KEBERSAMAAN, MENUMBUHKAN SEMANGAT PENGABDIAN

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *