Bupati Nunukan Lantik 208 Pejabat, Tegaskan Sistem Merit dan Evaluasi Kinerja 6 Bulan
MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melantik sebanyak 208 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Nunukan, Selasa (7/4/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, mewakili Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan melalui tahapan dan prosedur yang sesuai ketentuan, termasuk telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini memberikan kepastian hukum serta mencegah pelanggaran administrasi,” ujar Hermanus membacakan sambutan Bupati.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 183 merupakan pejabat struktural (administrator dan pengawas), dua pejabat fungsional diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta dilakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang dikembalikan ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena hukuman disiplin.
“Ini bentuk komitmen menjaga integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diiringi tanggung jawab kinerja. Para pejabat diminta segera beradaptasi dan memastikan program berjalan secara terukur.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Nunukan juga tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan implementasi program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah dinamika global dan tekanan ekonomi, Pemkab Nunukan juga menerapkan kebijakan efisiensi melalui Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Hermanus juga menekankan agar para pejabat meninggalkan ego sektoral dan memperkuat solidaritas.
“Tidak ada sekat-sekat. Kita harus lebih efektif, efisien, dan produktif. ASN harus menjunjung tinggi core values BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik tidak akan berjalan optimal tanpa kekompakan dan loyalitas internal.
“Kuncinya adalah melayani, bukan dilayani. Kita harus rendah hati dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati dan Wakil Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menjaga loyalitas dan integritas dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pelantikan ini menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan Kabupaten Nunukan,” tutupnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan organisasi wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), serta undangan lainnya. (Anto Leo)
![]()
