Nasional

Penuhi Syarat Administratif dan Substantif Satu Orang WBP Lapas Ende Menerima Hak Integrasi Cuti Bersyarat

ENDE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende sebagai salah satu UPT di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pimpinan Kakanwil Marciana D. Jone, kembali memberikan Cuti Bersyarat (CB) bagi Satu Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ende, Sabtu (15/06/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat mengatakan WBP yang menerima hak integrasi Cuti Bersyarat tersebut sudah memenuhi syarat baik secara substantif maupun administratif dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan dalam persyaratan mendapatkan hak Integrasi.

“Salah satunya yaitu yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa pidana, berperilaku baik dan aktif mengikuti setiap program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, mendapat penilaian Baik dalam aplikasi SPPN (Sisten Penilaian Pembinaan Narapidana), serta mendapatkan rekomendasi dari hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,” ujarnya.

Berita Terkait  Suasana Haru dan Bahagia, Lapas Ende Buka Kunjungan Hari Raya Idul Fitri Bagi WBP

Pemberian Cuti Bersyarat ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Lebih lanjut, Kalapas Ende juga mengatakan selama menjalani Cuti Bersyarat, Warga Binaan tersebut akan diawasi dan dievaluasi perkembangannya oleh Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam hal ini masuk dalam wilayah kerja Bapas Kelas II Waikabubak.

“Gunakanlah kesempatan yang didapat ini dengan sebaik mungkin, jangan lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta jadilah pribadi yang lebih baik lagi saat kembali ke masyarakat,” tutupnya. (humas/ak)

Berita Terkait  Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *