NunukanParlemen

DPRD Nunukan Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah melalui pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025.

Juru bicara DPRD, Siti Musdalifah, menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewajiban untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya, berdasarkan laporan LKPJ serta kondisi nyata di lapangan.

Dalam menjalankan tugas tersebut, DPRD menggunakan metode analisis dokumen yang disertai pembuktian di lapangan serta diskusi dengan pihak terkait. Dengan cara ini, DPRD dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai capaian kinerja pemerintah.

Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan DPRD disusun secara rasional dan berdasarkan fakta di masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif.

“Rekomendasi yang disusun berupa saran, masukan, maupun koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun berjalan, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga telah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat serta melakukan monitoring kegiatan pembangunan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari proses evaluasi. (adv)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *