Mahasiswa Sampaikan Tujuh Tuntutan Buruh dalam Aksi di DPRD Nunukan
Nunukan – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Buruh dengan menyampaikan tujuh tuntutan nasional. Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Nunukan pada Rabu (6/5/2026).
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat mendatangi gedung DPRD Nunukan untuk menyuarakan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam orasinya, Jefri selaku orator aksi memaparkan tujuh poin tuntutan utama.
“Tujuh tuntutan nasional tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, penghentian sistem kerja kontrak, penerapan upah layak secara nasional, perlindungan bagi pekerja informal, perlindungan pekerja perempuan, penguatan jaminan sosial, serta penguatan peran serikat buruh,” ungkapnya.
Selain isu nasional, massa aksi juga mengangkat sejumlah persoalan ketenagakerjaan di tingkat daerah. Mereka menyoroti aspek keselamatan kerja dan perlindungan buruh di Nunukan, khususnya bagi buruh kebersihan, pekerja toko bangunan, hingga pekerja lepas.
Mahasiswa menilai masih minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas kerja bagi buruh kebersihan di lingkungan DLH, seperti ketersediaan masker, sarung tangan, sepatu, hingga armada pengangkut sampah. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hukum serta standar upah yang layak bagi pekerja lepas dan pekerja berbasis digital.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan dari aparat Polres Nunukan dan Satpol PP. Dalam pernyataan penutupnya, mahasiswa mendesak DPRD agar segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Maka dari itu, kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan,” tegasnya. (*)
![]()
