Kalimantan UtaraNunukan

Aplikasi SI SUPER Resmi Dibuka di Sebatik Utara, Dorong Tertib Administrasi Perjalanan Dinas

NUNUKAN/SEBATIK UTARA – Pemanfaatan Aplikasi SI SUPER (Sistem Informasi Perjalanan Dinas) resmi dibuka di Aula Kantor Camat Sebatik Utara, Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WITA.

Kegiatan sosialisasi ini difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan selaku pengelola SRIKANDI dan diikuti oleh bendahara pengeluaran dari Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Tengah, serta Kecamatan Sebatik Utara sebagai tuan rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi digital guna mendukung tertib administrasi perjalanan dinas di tingkat kecamatan.

“Pemanfaatan Aplikasi SI SUPER merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikannya secara optimal di unit kerja masing-masing,” ujarnya saat secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Joned, S.Hut, menyampaikan bahwa implementasi SI SUPER merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
Menurutnya, melalui sistem yang terintegrasi, seluruh proses perjalanan dinas mulai dari pengajuan, persetujuan hingga pertanggungjawaban dapat terdokumentasi dengan baik. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Berita Terkait  Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman tata kelola administrasi perjalanan dinas di wilayah Sebatik serta semakin meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Nunukan. (Nirwan Hasan).

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *