Kalimantan Utara

BPBD Kaltara Gelar Bimtek TRC Penanganan Bencana

TARAKAN – Potensi bencana di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk meminimalisir itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, H Nur Ansar potensi bencana di Kaltara relatif tinggi. Sehingga banyak tantangan yang dihadapi sebagai upaya menanggulanginya.
“Potensi bencana di Kaltara relatif tinggi dari segi jumlah kejadian maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan,”katanya.

Dari data kejadian bencana tahun 2024 terdapat 185 kejadian bencana yang terjadi di provinsi ke 34 ini meliputi, bencana banjir sebanyak 17 kejadian, tanah longsor 28 kejadian, abrasi 1 kejadian, cuaca ekstrem 33 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 64 kejadian dan kebakaran bangunan 42 kejadian.

Berita Terkait  Kapolda Kaltara Hadir Dalam Momentum Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kaltara 2024

Selain itu, Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) berdasarkan data BNPB menunjukkan Kaltara berada pada poin 148,16. Dengan kata lain, Kaltara berada pada kelas risiko bencana tinggi. “Sehingga ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas pada fase prabencana, fase tanggap darurat, dan fase pascabencana,”bebernya.

Dikatakanya, pelayanan perlindungan bagi masyarakat diupayakan agar sesuai dengan standar pelayanan minimum. Mulai dari pencaraian, penyelamatan, evakuasi, pertolngan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana meliputi, pangan, sandang, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan dan penampungan/hunian sementara.

Berita Terkait  Sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-78, Polda Kalimantan Utara Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Nur Ansar berharap dengan dibentuk tim reaksi cepat penangguulangan bencana (TRC PB) Kaltara dapat bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana dan dampaknya pada saat tanggap darurat. “Meliputi penilaian kebutuhan, penilaian kerusakan dan kerugian serta memberikan dukungan bagi BPBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan darurat bencana,”terangnya.

Karena itu, melalui TRC PB yang telah dibentuk perlu diberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas, sehingga para personel yang ada pada tim tersebut dapat memiliki kemampuan dalam hal manejemen penanganan darurat. “Oleh karena itu, saya menyambut baik atas digelarnya Bimtek TRC PB,”tuntasnya. (ADV)

Berita Terkait  Divisi Humas Polri Gelar Supervisi dan E-Learning di Polda Kalimantan Utara

Sumber : (dkisp)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *