NunukanParlemen

DPRD Nunukan Dorong Dana Hibah 2026 Berdampak pada Ekonomi dan UMKM

NUNUKAN – Pengelolaan dana hibah APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Nunukan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Nunukan bersama Dinas Budporapar serta sejumlah lembaga penerima hibah.

Dalam rapat tersebut, para legislator menyampaikan sejumlah masukan terkait pemanfaatan dana hibah. Di antaranya menyangkut efisiensi anggaran, pola pelaksanaan event yang lebih terintegrasi, pemilihan lokasi kegiatan, hingga upaya meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, meminta agar setiap dana hibah yang diberikan kepada lembaga penerima dapat memberikan manfaat yang jelas bagi daerah. Menurutnya, kegiatan yang didanai melalui hibah harus mampu menghasilkan program yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait  Kejaksaan Negeri Nunukan Menetapkan Direktur Lama RSUD Nunukan Jadi Tersangka

“Dana hibah yang diterima harus benar-benar memberikan manfaat bagi Kabupaten Nunukan. Event yang dilaksanakan diharapkan menarik, maksimal, dan mampu menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Nunukan, Adama, mengusulkan agar berbagai lembaga penerima hibah dapat menyusun agenda kegiatan secara terpadu dan bergiliran sepanjang tahun.

Menurut Adama, pola tersebut tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga memudahkan proses pertanggungjawaban kegiatan. Lebih jauh, kesinambungan event dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi UMKM untuk memperoleh manfaat ekonomi.

“Misalnya setelah event Inorga KORMI, dilanjutkan event cabang olahraga KONI, kemudian KNPI dan Pramuka. Dengan pola bergilir seperti ini, kegiatan bisa berlangsung lebih maksimal dan pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan keuntungan,” kata Adama, Rabu (12/8/2026).

Masukan lainnya disampaikan anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama. Ia menyoroti pentingnya pemilihan lokasi kegiatan yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurut Andre, penentuan lokasi event harus turut mempertimbangkan kepentingan pelaku UMKM agar keberadaan kegiatan dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Andre mengingatkan seluruh penerima hibah agar menggunakan anggaran sesuai ketentuan serta melengkapi seluruh administrasi pertanggungjawaban. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

DPRD Nunukan berharap pengelolaan dana hibah APBD 2026 tidak berhenti pada keberhasilan pelaksanaan kegiatan maupun pencapaian prestasi. Lebih dari itu, dana tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan menjadi salah satu penggerak perekonomian, terutama bagi UMKM di wilayah perbatasan. (*)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *