“Energi Baru” Ekspektasi Besar Masyarakat Nunukan
NUNUKAN – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung pada Kamis, 20 Pebruari 2025. Salah satu kepala daerah yang akan dilantik adalah Bupati-Wakil Bupati Nunukan terpilih H Irwan Sabri-Hermanus, tentunya akan menjalankan pemerintahan periode 2025-2030.
Untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan tersebut, seluruh kepala daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas Jakarta. Masyarakat Kabupaten Nunukan pun menaruh harapan besar terhadap Bupati-Wakil Bupati terpilih ini untuk lima tahun ke depan. Secara umum, masyarakat sangat optimis, Irwan Sabri-Hermanus akan membawa “energi baru” dan harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesuksesan pembangunan di wilayah perbatasan dengan Malaysia ini.
Optimisme masyarakat ditandai dengan semangat perubahan yang diusung Irwan Sabri-Hermanus sejak awal masa kampanye Pilkada serentak 2024 sebagaimana program kerja unggulannya secara keseluruhan dianggap sangat pro rakyat diantaranya pembuatan jalan tani sepanjang 100 kilo meter dan pengadaan pakaian sekolah gratis.
Semangat perubahan yang sudah puluhan tahun diidam-idamkan masyarakat Kabupaten Nunukan, Irwan Sabri-Hermanus menjadi ekspektasi besar untuk mengobati kerinduan menuju masa keemasan khususnya peningkatan perekonomian dan pembangunan yang merata.
Harapan besar pun disampaikan sejumlah kalangan masyarakat, agar program kerja unggulan tersebut benar-benar dapat dijalankan secara maksimal. Sebab, kedua sosok pemimpin masa depan baru Kabupaten Nunukan ini punya kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni.
Bahkan masyarakat pun berkeinginan, Bupati Nunukan H Irwan Sabri memperhatikan pula kebutuhan dasar pada sektor kesehatan yang masih menjadi persoalan serius selama ini. Masalah kesehatan di Kabupaten Nunukan masih menjadi “momok” yang belum terselesaikan khususnya pemilik kartu BPJS.
Masyarakat pun menaruh ekspektasi besar kepada Bupati Nunukan yang baru ini agar terselesaikan dengan membuat kebijakan yang mudah dilakukan yakni penggunaan KTP (tidak terpaku pada kartu BPJS) sebagai syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara nasional.
Sebagaimana diketahui, penggunaan kartu BPJS di daerah itu masih seringkali menyebabkan kontroversi sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan kesehatan. Sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya bisa memenuhi ketentuan yang diberlakukan oleh BPJS karena terkendala kondisi geografis wilayah. (*)
Penulis: Wartawan Utama, Pemimpin Redaksi berandatimur.com
![]()
